HMI MPO Cab Kuansing Audensi Bersama Dinas Pariwisata Pertanyakan Transparansi Anggaran Event Pacu J

HMI MPO Cab Kuansing Audensi Bersama Dinas Pariwisata Pertanyakan Transparansi Anggaran Event Pacu J
Audensi HMI Di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kuantan Singingi

KUANSING -  Himpunan Mahasiswa Islam MPO Cabang Kuantan Singingi sambanggi Kantor Dinas Pariwisata dan budaya Kabupaten Kuantan Singingi guna melaksanakan Audensi bersama terkait dengan pengunaan anggaran Ivent Nasional pacu jalur di kabupaten Kuantan Singingi selasa (6/9 2022), Di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kuantan Singingi.


Pada saat Audensi HMI mempertanyakan beberapa hal kepada Pemerintah dan Panitia pacu jalur dan terkesan  saling lempar tanggung jawab dalam penggunaan dana pacu jalur tahun 2022, menurut Azhar Kepala  Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Kuantan Singingi  menjelaskan untuk segala  Kegiatan pacu jalur nasional  di tepian Narosa dinas pariwisata dan Dinas Kopdagrin tidak ada pemunggutan terkait dari lapak dan tribun seluruhnya di kelola oleh Datuk nan barompek dinas pariwisata hanya menyelenggarakan sesuai dengan anggaran yang tertera di DPA sebesar Rp 789.797.800 yang dimulai dari pacu rayon di Kuantan Mudik, di Kuantan Hilir (Basrah) sampai di tepian Narosa terang Azhar.

Pada kesempatan yang sama di Audiensi dari Pihak HMI Mpo Cabang Kuansing  menyebutkan Audiensi ini telah kami jadwalkan bersama beberapa hari yang lalu, dengan Pemerintah daerah dalam hal ini di wakili oleh dinas Pariwisata melalui disposisi PLT Bupati kuantan singingi.

Adapun agenda audiensi yang di lakukan untuk meminta transparansi penggunaan Anggaran dana Pacu jalur tahun 2022 agar masyarakat jelas dan tidak lagi ada dugaan-dugaan dan  Isu-isu liar yang kembang dimasyarakat  ujar ketua HMI Kuansing Pendra  

Adapun dasar HMI MPO Cabang Kuantan Singingi melakukan kegiatan tersebut adalah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang transparansi informasi publik. Akan tetapi Dalam pertemuan tersebut tidak mencapai hasil yang di Harapkan, pemerintah daerah masih menutupi data penggunaan anggaran tersebut terutama dana sponsor (pihak ketiga) yang dimintai melalui proposal kegiatan dan atau pendapatan Lain nya.

HMI cabang Kuansing meminta untuk memaparkan anggaran yang berasal dari sponsor atau pihak ketiga namun dalam hal ini Kadis pariwisata tidak bersedia menjelaskan terkait anggaran tersebut bahwasanya  masih ada hal-hal yang perlu diselesaikan terkait utang piutang kegiatan selama pacu jalur Terang Azhar

Untuk tindak lanjut dari itu Nugroho Despendra selaku ketua umum HMI Mpo cabang Kuansing 
akan  menyurati BPK RI Riau dan DPRD Kuantan Singingi Untuk menindak lanjuti permasalahan ini ujar Pendra.

Di awal kami sudah disuguhi drama Kong kalikong antara Sekda selaku ketua panitia dan dinas pariwisata sebagai kuasa pengguna anggaran tambahnya

Rancangan Anggaran Biaya yang digunakan adalah RAB Dinas dan itu sudah masuk nomenklatur belanja daerah. Bagaimana peruntukkan dan penggunaan dana sponsor atau pihak ketiga masuk melalui proposal kegiatan dalam penggunaan event pacu jalur 2022.

Temuan di data di lapanga dan video pertemuan hari ini, akan kami jadikan sebagai pengadaan data pendukung untuk menindak lanjuti kong kalikong antara pihak-pihak terkait dalam event pacu jalur tahun 2022. Pangkasnya.

 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index